Soal Anggaran Dana Covid 19. Anggota DPRD Minta Pemkab Muratara Konfirmasi Transparantif
Picture Hermansyah Samsir |
Walaupun secara aturan DPRD memang tidak di libatkan secara langsung terhadap penganggaran dana kemanusian Covid 19 namun ia meminta ada penyampaian kepada DPRD guna bisa menjelaskan kepada rakyat yang sering bertanya.
" Walaupun dalam regulasi, baik itu Perpu No 1 thn 2020, Permendagri no 20 thn 2020 dan edaran Presiden memang DPRD tidak di libatkan, namun DPRD kan punya fungsi pengawasan, misal untuk edukasi seperti apa, dananya berapa, begitupun juga untuk eksistensinya seperti apa dan berapa dll, sehingga kita bisa menjawab jika rakyat bertanya kalau tidak ada komunikasi apa yang mau kita jawab" Ujarnya saat di wawancara usai Paripurna mendengar jawaban Eksekutif di gedung DPRD Muratara. Rabu(29/04/2020)
Kemudian pria asal Kecamatan Rawas Ilir ini juga menyampaikan bahwa mereka(DPRD red) berhak bertanya soal anggaran.
"Inikan dana tidak terduga, jadi kami berhak bertanya, berapa dana yang telah terealisasi mana belum, kita tidak minta harus teralisasi semua, dan dana itu bisa habis, bisa kurang atau lain lain, tapi paling tidak ada konfirmasi transpantif terhadap kami, supaya rakyat tidak menilai kami tidak peduli, tidak berkualitas dll" tembah ketua DPD PKS Muratara ini.
Penulis: Hamkam
Editor: Riyan Hero