BPD Soal Kinerja BUMDes Gunung Raja
Picture by kabarpatroli.id |
Pasalnya, pengelola Bumdes Desa gunung raja tidak melibatkan mereka dalam Musyawarah pembelian Sebidang tanah Sebagai aset Bumdes desa gunung raja.
Ketua BPD Desa Gunung Raja ibu Warni mengatakan,
" Kami sebagai BPD menilai Pembelian sebidang tanah yang sekarang di bangun Gudang Bumdes tidak tepat sasaran, Karna Desa gunung Raja sendiri mempunyai tiga bidang tanah kosong yang lebih strategis untuk di bangun sebagai tempat penyimpanan atau penampungan Barang- barang BumDes," terang ibu warni, saat di bincangi awak media di rumahnya, Jum'at (01/05/2020).
" Kenapa harus beli tanah baru, sedangkan tanah kosong milik desa sendiri ada tiga bidang" keluhnya.
Sementara itu di tempat yang sama wakil ketua BPD Bapak Yusfik menerangkan,
" Ini perlu di pertanyakan, karna menurut sepengetahuan saya, Tanah yang di beli itu adalah milik ketua Bumdes sendiri, dan yang menanda tangani surat pembelian tanah tersebut adalah istri ketua Bumdes sendiri" paparnya.
Yusfik menambahkan
" Dan Bahkan ada anggota Bumdes sendiri yang tidak di ajak musyawarah dalam pembelian tanah tersebut" jelasnya
Tidak hanya itu, menurut mereka, pembangunan tempat penyimpanan atau Gudang Bumdes tersebut Di duga ada mark up harga,
" Bangunan itu sekitar 4X6 tapi menelan biaya sekitar Rp 13 juta, bangunan tersebut berdinding papan dan beratap seng" ujar mereka.
" Kami mohon kepada Pihak terkait tolong perhatikan, periksa desa kami, jangan sampai uang negara habis sia-sia" harap ketua dan wakil BPD ini.
Mereka juga menambahkan,
" Ini ada isu bahwa Bumdes desa gunung raja ini kehilangan Tabung Gas LPG puluhan tabung, Tapi sampai ini belum ada laporan ke BPD" terang mereka
Terpisah, Pendamping Desa Gunung Raja, Ibu Indra, ketika di konfirmasi dia mengatakan,
" Sebelumnya sudah saya ingatkan kepada ketua Bumdes, Supaya tidak membeli tanah tanpa musyawarah dengan masyarakat, karna itu suatu kesalahan". Ujarnya
" sebelum beli tanah pihak bumdes sudah memberitahu saya, saya ingatkan jangan asal beli, tapi ternyata setelah di konfirmasi BPD, tanah itu sudah dibeli", papar bu indra.
Dia juga menambahkan
" La ku omongi jangan macak - macak beli tanah, karna Bumdes belum menghasilkan, ini baru modal bukan untung, jadi jangan macak- macak beli tanah, agek kesalahan", terangnya,,
Ketua Bumdes Desa Gunung Raja Bapak Idalham ketika di konfirmasi beliau mengatakan
" Tanah yang ada itu milik desa, bukan milik bumdes, dan aturannya lain, aturan bumdes itu apa yang mau di beli silahkan beli yang penting ada bukti" ujarnya
Dia juga menambahkan,
" intinya, Kalau kades menyerahkan tanah itu ke Bumdes gak mungkin kami beli tanah" terang ketua bumdes
" Kami beli tanah itu bukan main- main, suratnya lengkap, dan pembelian tanah itu kami kompromi seluruh anggota Bumdes" paparnya.
Laporan: Syam/St
Editor: Riyan Hero