Cuek'i Peraturan 3 ODP Dijemput Petugas Covid-19
Picture by kabarpatroli.id |
3 ODP Tersebut dijemput atas laporan pihak keluarga dan kepala lingkungan, karena warga di sekitar sudah heboh, takut terjadi apa-apa, kita jemput dan di bawah isolasi di mess pemkab dan berada dalam pengawasan gugus tugas covid 19 kabupaten, " Ungkap Camat Banyuasin III, Dra.Yuni Khairani, M.Si,
Saat di Konfirmasi.Kamis, (07/05/2020).
Camat juga mengatakan bawah warga tersebut sudah 6 hari dari Tanggerang Sudah di Periksa di Puskesmas, Sebagai ODP harus di Isolasi Mandiri, Ternyata ODP Tersebut Agak bandel tidak mau mengikuti peraturan pemerintah Kabupaten Banyuasin tentang covid-19 ini. Katanya
Karna Warga ODP Tersebut Batuk Pilek, di kasih obat dari puskesmas tidak mau di minumnya, malah Keluar rumah bepergian Kesana ke mari, padahal sudah diperingatkan oleh RT, Bidan Desa, Babinkamtibmas, Babinsa, dan Lurah Setempat. akhirnya dijemput paksa untuk di Isolasi di Mess Pemkab Dan Berada dalam Pengawasan Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Banyuasin. ujarnya
Yuni, Mengingat dan Memberikan Himbauan kepada masyarakat Banyuasin agar Benar-benar Mematuhi tata cara mencegah Penularan Covid-19, Dengan Menghindari Berpergian, berkerumunan dan jika Terpaksa pergi Gunakan masker dan rajin cuci tangan pakai sabun, Harapannya
" Untuk Masyarakat Terutama RT/RW Sampaikan Dengan Pemerintah Setempat jika ada pendatang dari Zona Merah Khususnya harap di laporanka ku Tim Gugus Depan Covid-19 yang ada di wilayah tersebut," Tegasnya.
Laporan: Den/STnet
Editor: Riyan Hero