Diduga Pesta Miras Dan Narkoba Oknum Kades Di Grebek Polisi
PALI, KABARPATROLI.ID - Di tengah pandemi virus corona yang demikian menakutkan, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) tiba-tiba digemparkan dengan kabar tertangkapnya seorang oknum Kepala Desa (Kades) di daerah itu saat sedang pesta narkoba bersama janda.
Informasi tak sedap itu menyebar begitu cepat, dari desas desus obrolan warga di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, mengenai penangkapan lima orang warga saat sedang mabuk ekstasi dan miras, Kamis malam (28/5/2020). Salah satunya disebut sebagai oknum kades di salah satu desa di daerah itu.
Kapolres PALI melalui Kasat Narkoba AKP Andri Noviansyah SKom, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa sedang berlangsung pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Pantadewa.
"Kemudian Team Laba-laba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Andri Noviansyah bergerak dan melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yg sedang berkumpul di dalam rumah sambil mendengarkan music remix," terangnya, melalui pesan singkat pada kabarpali.com, Jumat siang (25/5/2020).
Namun demikian, tambah Novri, yang tidak menyebut identitas para pelaku, saat Team Laba-laba melakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti di TKP. Dari pengakuannya, mereka mengkonsumsi pil extacy dan miras.
"Selanjutnya 5 orang tersebut dibawa ke RSUD PALI untuk diambil urine dengan hasil ke 5 orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"
Dari hasil pemeriksaan ke 5 orang tersebut, lanjut Novri, akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim untuk di assesment karena menjadi pemakai narkotika.
Informasi tak sedap itu menyebar begitu cepat, dari desas desus obrolan warga di Desa Panta Dewa Kecamatan Talang Ubi Kabupaten PALI, mengenai penangkapan lima orang warga saat sedang mabuk ekstasi dan miras, Kamis malam (28/5/2020). Salah satunya disebut sebagai oknum kades di salah satu desa di daerah itu.
Kapolres PALI melalui Kasat Narkoba AKP Andri Noviansyah SKom, membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, penangkapan itu berdasarkan informasi masyarakat, bahwa sedang berlangsung pesta narkoba di sebuah rumah di Desa Pantadewa.
"Kemudian Team Laba-laba yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba AKP Andri Noviansyah bergerak dan melakukan penggrebekan dan berhasil mengamankan 2 orang laki-laki dan 3 orang perempuan yg sedang berkumpul di dalam rumah sambil mendengarkan music remix," terangnya, melalui pesan singkat pada kabarpali.com, Jumat siang (25/5/2020).
Namun demikian, tambah Novri, yang tidak menyebut identitas para pelaku, saat Team Laba-laba melakukan penggeledahan, tidak ditemukan barang bukti di TKP. Dari pengakuannya, mereka mengkonsumsi pil extacy dan miras.
"Selanjutnya 5 orang tersebut dibawa ke RSUD PALI untuk diambil urine dengan hasil ke 5 orang tersebut positif mengkonsumsi narkoba dan dibawa ke Sat Resnarkoba Polres PALI guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,"
Dari hasil pemeriksaan ke 5 orang tersebut, lanjut Novri, akan diserahkan ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muara Enim untuk di assesment karena menjadi pemakai narkotika.
Laporan: Syamsudin St