Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PSBB Prabumulih Dijadwalkan Mulai 27 Mei - 9 Juni 2020

PRABUMULIH,KABARPATROLI.ID - Pelaksanaan PSBB di kota prabumulih, dimulai 27 Mei - 9 Juni 2020. Diharapkan kiranya semua elemen masyarakat khususnya warga kota prabumulih untuk bersama sama menyukseskan dan mendukung pelaksanaan psbb di kota prabumulih demi kepentingan bersama.

#Andai ada warga dari luar prabumulih yang bekerja di prabumulih itu bagaimana,?

Bahwasanya pelaksaan psbb di Kota Prabumulih tidak akan berjalan dan berhasil dengan sukses tanpa dukungan dan kesadaran dari semua pihak.

Untuk jawaban pertanyaan diatas yaitu:
Agar menyiapkan surat tugas dari instansinya masing masing, dan surat keterangan sehat dan kartu indentitas

#Seandainya ada pengendara yang melanggar apa sanksinya,?

Jawabannya:
1. Membersihkan fasilitas umum.
2. Denda Rp 50.000 s/d Rp 250.000
3. Dikarantina selama 1 hari

Untuk pelaksaan dimulai 27 Mei 2020, 4 hari pertama masih bersifat sosialisasi, hari ke 5 sampai hari ke 14 akan dimulai penerapan sanksi.

#Bagaimana untuk sebaliknya jika warga kota prabumulih yang keluar daerah untuk aktifitas sehari-hari seperti berkebun dll,?

Jawabnya:
Tidak ada masalah, untuk pos check poin khusus warga yang akan masuk Kota Prabumulih.

Sarana dan prasarana Pendukung utama seperti:
1.Lampu / Penerangan
2.Lampu Rotator
3.Senter lampu lalin
4.Trafic Cun
5.Tekmond isi Disinfektn
6. Meja kursi
7. Buku Mutasi / ATK
8. Masker sarung tangan
9. Spanduk Pengurai Arus lalin / rambu-rambu
10.Alat Medis suhu badan semua telah dipersiapkan

Sedangkan personil di masing masing pos antara lain, personil Dishub yang bertugas mengatur lalu lintas dan mengecek jumlah penumpang dalam kendaraan, personil Sat Pol PP bertugas mengecek kartu indentitas penumpang, personil Dinkes bertugas mengecek suhu tubuh warga yang akan masuk Kota Prabumulih pada saat pengecekan di pos perbatasan, sedangkan personil TNI dan Polri membackup pelaksanaan dilapangan.

Pada saat ini dijuga dihimbau kepada warga dari luar Kota Prabumulih yang akan ke Kota Prabumulih kalau tidak ada kepentingan yang mendesak pada saat pelaksanaan psbb dihimbau untuk menunda sementara waktu dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid -19 di Kota Prabumulih.

Untuk pengendara yang hendak masuk ke kota Prabumulih memasuki jalur tengah akan dilakukan pemeriksaan identitas maupun surat tugas. Jika tidak memiliki identitas atau surat tugas maka diarahkan putar balik dan melalui jalan lingkar timur.

Sedangkan kendaraan yang hanya melintas di Kota Prabumulih baik yang menuju Kota Palembang, Kota Baturaja dan Kota Muaraenim, agar langsung mengambil jalur ke Jalan Lingkar Timur Kota Prabumulih dan tidak masuk melalui jalur tengah Jalan Jendral Sudirman Kota Prabumulih.

Jika kelebihan muatan maka penumpang diturunkan, lalu setelah diatur maka dilakukan pemeriksaan kesehatan dengan cek suhu tubuh. Hari pertama penerapan PSBB belum ada sanksi diberikan petugas hanya berupa teguran dan sosialisasi.

Menjelang pelaksanaan penerapan PSBB Tim Pemerintah Kota Prabumulih, telah melaksanakan persiapan hambir 95% diantaranya telah menyelesaikan pemasangan 17 pos penyekatan perbatasan," terang Mulyadi Musa, antara lain:

1.Pos tugu air mancur
2.Pos tugu yogya
3.Pos tugu tani
4.Pos tugu nanas
5.Pos  gunung kemala
6.Pos payu putat
7.Pos sungai medang
8.Pos muara sungai
9.Pos karang Jaya
10.Pos simpang lima talang jimar.
11.Pos karya mulya
12.Pos patung kuda
13.Pos prabu jaya
14.Pos bawah kemang
15.Pos talang batu
16.Pos sinar rambag
17.Pos pasar.


Penulis: Kandarian
Editor: Riyan Hero