Ditemukan Mayat Anak Perempuan Dirumah
KABARPATROLI.ID — Seorang bocah perempuan di Kecamatan Rasanae, Kota Bima, Nusa Tenggara Barat ditemukan tewas di depan rumahnya. Korban ditemukan dalam kondisi tergantung di tali jemuran di depan rumah kos yang dihuninya bersama orang tuanya.
Dikutip dari detik.com, penemuan mayat perempuan berusia 10 tahun ini membuat gempar warga setempat. Awalnya, korban diduga bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di jemuran.
“Korban ditemukan dalam posisi leher terikat kain yang diikat di tali jemuran,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Aryanto dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Korban ditemukan tewas pada Kamis (14/5) sekitar pukul 13.45 WITA. Korban ditemukan oleh warga sekitar, dalam posisi tergantung di atas jemuran di depan kosan milik Jumadi.
“Awalnya teman si korban ini mendengar teriakan dari adik kandung korban,” imbuh Artanto.
Selanjutnya, teman korban menghampiri adik korban dan menemukan jasad korban sudah tewas dalam kondisi tergantung di jemuran. Ia lalu memberitahukan penemuan mayat korban ini kepada Nining Suryani (33), penghuni lain di kosan tersebut.
“Kemudian saudari Nining ini keluar dan melihat korban dalam keadaan sudah tergantung,” tuturnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, saksi Nining saat itu sedang tidur di kamarnya ketika korban ditemukan tewas. Dia terbangun setelah mendengar suara ribu-ribut di depan kosan.
“Kemudian saksi ini bangun dan melihat korban sudah meninggal. Dia lalu menghubungi orang tua korban,” kata Haryo.
Saat itu, orang tua korban sedang ada di pasar, bekerja di sebuah toko. Orang tua korban datang ke TKP tidak lama setelah ditelepon Nining.
Selanjutnya, penemuan mayat korban ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi yakin betul, korban tidak gantung diri, melainkan dibunuh.
“Kalau gantung diri kan nggak mungkin ada luka-luka terlebih dahulu,” kata Haryo saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Bukan hanya karena dugaan, melainkan dari hasil identifikasi dan olah TKP, ditemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya ada luka bekas kekerasan pada tubuh korban. Ini yang menguatkan dugaan polisi bahwa korban tidak gantung diri, melainkan dibunuh.
“Ada lecet di sebelah kanan tangan, kemudian di kaki juga. Makanya, kita duga ini pasti terjadi tindak kekerasan kan,” kata Haryo lagi.
Polisi menduga, korban meninggal akibat kekerasan seksual. Hal ini didasarkan kepada temuan hasil visum pada kemaluan korban.
“Kami menemukan ada luka lecet di bagian kemaluan korban, dugaannya korban mendapatkan kekerasan seksual,” imbuh Haryo.
Dugaan korban mengalami kekerasan semakin kuat, manakala ditemukan ada luka lebam di bagian mata.
“Ada lebam di mata juga,” ucapnya.
Polres Bima bergerak cepat menyelidiki kejadian itu. Hasil penyelidikan sementara, polisi mendapatkan titik terag soal pelaku yang diduga kuat adalah tetangga korban satu kosan.
“Terduga ini tetangganya sendiri, masih satu kosan dengan korban,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Haryo mengatakan, terduga pelaku berinisial AT (37) ini diamankan pada Jumat (15/5) malam. Saat ini ST masih diperiksa di Polres Bima Kota.
“Status terduga masih saksi,” kata Haryo.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan mendalami keterangan AT.
Dikutip dari detik.com, penemuan mayat perempuan berusia 10 tahun ini membuat gempar warga setempat. Awalnya, korban diduga bunuh diri dengan cara menggantungkan diri di jemuran.
“Korban ditemukan dalam posisi leher terikat kain yang diikat di tali jemuran,” kata Kabid Humas Polda NTB Kombes Aryanto dalam keterangannya kepada detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Korban ditemukan tewas pada Kamis (14/5) sekitar pukul 13.45 WITA. Korban ditemukan oleh warga sekitar, dalam posisi tergantung di atas jemuran di depan kosan milik Jumadi.
“Awalnya teman si korban ini mendengar teriakan dari adik kandung korban,” imbuh Artanto.
Selanjutnya, teman korban menghampiri adik korban dan menemukan jasad korban sudah tewas dalam kondisi tergantung di jemuran. Ia lalu memberitahukan penemuan mayat korban ini kepada Nining Suryani (33), penghuni lain di kosan tersebut.
“Kemudian saudari Nining ini keluar dan melihat korban dalam keadaan sudah tergantung,” tuturnya.
Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo mengatakan, saksi Nining saat itu sedang tidur di kamarnya ketika korban ditemukan tewas. Dia terbangun setelah mendengar suara ribu-ribut di depan kosan.
“Kemudian saksi ini bangun dan melihat korban sudah meninggal. Dia lalu menghubungi orang tua korban,” kata Haryo.
Saat itu, orang tua korban sedang ada di pasar, bekerja di sebuah toko. Orang tua korban datang ke TKP tidak lama setelah ditelepon Nining.
Selanjutnya, penemuan mayat korban ini dilaporkan ke pihak kepolisian. Polisi yakin betul, korban tidak gantung diri, melainkan dibunuh.
“Kalau gantung diri kan nggak mungkin ada luka-luka terlebih dahulu,” kata Haryo saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Bukan hanya karena dugaan, melainkan dari hasil identifikasi dan olah TKP, ditemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya ada luka bekas kekerasan pada tubuh korban. Ini yang menguatkan dugaan polisi bahwa korban tidak gantung diri, melainkan dibunuh.
“Ada lecet di sebelah kanan tangan, kemudian di kaki juga. Makanya, kita duga ini pasti terjadi tindak kekerasan kan,” kata Haryo lagi.
Polisi menduga, korban meninggal akibat kekerasan seksual. Hal ini didasarkan kepada temuan hasil visum pada kemaluan korban.
“Kami menemukan ada luka lecet di bagian kemaluan korban, dugaannya korban mendapatkan kekerasan seksual,” imbuh Haryo.
Dugaan korban mengalami kekerasan semakin kuat, manakala ditemukan ada luka lebam di bagian mata.
“Ada lebam di mata juga,” ucapnya.
Polres Bima bergerak cepat menyelidiki kejadian itu. Hasil penyelidikan sementara, polisi mendapatkan titik terag soal pelaku yang diduga kuat adalah tetangga korban satu kosan.
“Terduga ini tetangganya sendiri, masih satu kosan dengan korban,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo saat dihubungi detikcom, Sabtu (16/5/2020).
Haryo mengatakan, terduga pelaku berinisial AT (37) ini diamankan pada Jumat (15/5) malam. Saat ini ST masih diperiksa di Polres Bima Kota.
“Status terduga masih saksi,” kata Haryo.
Polisi saat ini masih mendalami kasus tersebut dan mendalami keterangan AT.
Sumber Referensi: radamuhu/detik.com