Imigrasi Muara Enim Bersama Tim Pora Lakukan Sidak TKA Sumsel 1
MUARA ENIM, KABARPATROLI.ID - Kantor Imigrasi kelas ll non TPI Muara Enim bersama anggota Tim Pora Kabupaten Muara Enim melaksanakan Operasi gabungan Pengawasan Orang Asing di PLTU Sumsel 1. Sebelum melaksanakan oprerasi gabung tim pora bersama instansi lainnya menggelar rapat bersama dengan Plt Bupati Muara Enim dan selanjutnya rapat di kantor Imigrasi Muara Enim, Senin (29/06/2020).
Oprasi gabungan di hadiri Kepala Imigrasi kelas II non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniarta SH. M. A. P, TNI, Kabid intelijen dan penindakan Kanwil Kemenkumham Sumsel, kasubbid intelijen Kanwil Kemenkumham Sumsel, kasubbid penindakan Kemenkumham Sumsel, Kepala Dinas Ketenaga kerjaan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kepala Dinas Kesehatan koordinator pengawasan ketenagaan kerja Kabupaten Muara Enim, pasi Intel Kodim 0404 Muara Enim, Kasat Intelkam Polres Muara Enim, kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Muara Enim, kepala pos Badan Intelijen daerah Muara Enim, Kepala Badan Narkotika Nasional Muara Enim.
Kepala Imigrasi kelas II non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniarta SH. M. A. P Mengatakan oprasi gabungan ini kita langsung menuju ke titik lokasi yang mana selama ini sudah di hebokan ada tenaga kerja asing di wilayah Sumsel 1, walaupun pada saat ini suasana covid 19 kita tetap mematuhi menjalankan aturan ketua gugus covid Kabupaten Muara Enim ke tempat lokasi Sumsel 1, yang mana kami sidak langsung tidak ada temuan atau penangkapan dari tenaga kerja orang asing di tiga perusaan yang kami sidak langsung bersama timpora.
Di katakan Made" Hanya kami menemukan tenaga orang asing sesuai dengan aturan ke tenaga kerjaan di antaranya dari perusahaan PT GPEEC tenaga Asing sebanyak (13) Orang, PT SDEPCI tenaga kerja Asing (4) Orang. PT SGLPI tenaga kerja Asing (18) Orang Jumlah dari keseluruhan tenaga asing dari tiga perusahaan di antaranya (35) orang, sedangkan tenaga kerja lokal sebanyak (100) orang.
' Kita juga menghimbau kepada perusahaan yang ada di wilayah sumsel 1 harus mematuhi aturan yang ada terutama masang bendera Indonesia, harus ada photo Presiden dan Wakil Presiden, Lambang burung Garuda dan kami juga dari seluruh personil Imigrasi kelas ll non TPI Muara Enim tetap bekerja keras memamtau pengawi tenaga kerja Asing.
"Diharapkan bagi masyarakat seandainya ada temuan tenaga kerja asing yang mencurigakan tidak lengkap dengan dukumen yang dia pegang di tanah air kita terkhusus di wilayah sumsel 1 silakan melapor kepada kami atas kerja sama dengan masyarakat itu yang kami harapkan bersama." ucap Kepala Imigrasi kelas II non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniarta SH. M.A. P.
Oprasi gabungan di hadiri Kepala Imigrasi kelas II non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniarta SH. M. A. P, TNI, Kabid intelijen dan penindakan Kanwil Kemenkumham Sumsel, kasubbid intelijen Kanwil Kemenkumham Sumsel, kasubbid penindakan Kemenkumham Sumsel, Kepala Dinas Ketenaga kerjaan, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kepala Dinas Kesehatan koordinator pengawasan ketenagaan kerja Kabupaten Muara Enim, pasi Intel Kodim 0404 Muara Enim, Kasat Intelkam Polres Muara Enim, kepala seksi intelijen kejaksaan negeri Muara Enim, kepala pos Badan Intelijen daerah Muara Enim, Kepala Badan Narkotika Nasional Muara Enim.
Kepala Imigrasi kelas II non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniarta SH. M. A. P Mengatakan oprasi gabungan ini kita langsung menuju ke titik lokasi yang mana selama ini sudah di hebokan ada tenaga kerja asing di wilayah Sumsel 1, walaupun pada saat ini suasana covid 19 kita tetap mematuhi menjalankan aturan ketua gugus covid Kabupaten Muara Enim ke tempat lokasi Sumsel 1, yang mana kami sidak langsung tidak ada temuan atau penangkapan dari tenaga kerja orang asing di tiga perusaan yang kami sidak langsung bersama timpora.
Di katakan Made" Hanya kami menemukan tenaga orang asing sesuai dengan aturan ke tenaga kerjaan di antaranya dari perusahaan PT GPEEC tenaga Asing sebanyak (13) Orang, PT SDEPCI tenaga kerja Asing (4) Orang. PT SGLPI tenaga kerja Asing (18) Orang Jumlah dari keseluruhan tenaga asing dari tiga perusahaan di antaranya (35) orang, sedangkan tenaga kerja lokal sebanyak (100) orang.
' Kita juga menghimbau kepada perusahaan yang ada di wilayah sumsel 1 harus mematuhi aturan yang ada terutama masang bendera Indonesia, harus ada photo Presiden dan Wakil Presiden, Lambang burung Garuda dan kami juga dari seluruh personil Imigrasi kelas ll non TPI Muara Enim tetap bekerja keras memamtau pengawi tenaga kerja Asing.
"Diharapkan bagi masyarakat seandainya ada temuan tenaga kerja asing yang mencurigakan tidak lengkap dengan dukumen yang dia pegang di tanah air kita terkhusus di wilayah sumsel 1 silakan melapor kepada kami atas kerja sama dengan masyarakat itu yang kami harapkan bersama." ucap Kepala Imigrasi kelas II non TPI Muara Enim Made Nur Hepi Juniarta SH. M.A. P.
Laporan: Agus V