Asyik Transaksi Narkoba Dua Pria Di Amankan Polisi
MUARA ENIM, KABARPATROLI.ID - Satuan Reserse Polres Muara Enim Mengamankan dua orang laki-laki yang menyimpan dan menguasai yang di duga narkotika jenis sabu sebanyak 23 (dua puluh tiga) paket yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat brutto 6,39 gram pada hari Kamis (02/07/2020) sekira pukul 14.00 wib.
Pelaku tersebut bernam Candra Pratama (28 tahun) Pekerjan Wiraswasta yang berdomisili di Desa Tanjung terang, Kabupaten Muara Enim dan Rebby Haryansyah (30 tahun) Pekerjan Wiraswasta yang berdomisili di Desa Muara Gula Lama, Kabupaten Muara Enim. Senin (06/07/2020).
Berawal pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim sering terjadi transaksi jual beli narkotika, lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Setelah pengintaian lalu pihak kepolisian melakukan penangkapan di rumah yang beralamat di Dusun I Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dan mengamankan Sdr. Candra Pratama serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 23 ( Dua puluh tiga ) paket Narkotika jenis sabu bruto 6,39 gram dalam Kotak permen warna putih, 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) plastik klip bening dalam kantong kresek biru ditemukan saku depan sebelah kiri celana pendek warna abu-abu serta 1 (Satu) Unit Hp merk Samsung warna putih (0822XXXXXXXX).
Sesaat lagi dilakukan penggeledahan datang Sdr. Rebby Haryansyah dan langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (Satu) unit Hp merk Nokia warna putih (0823XXXXXXXX). Kemudian Sdr. Candra dan Sdr. Rebby serta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku dan barang bukti berupa 23 (dua puluh tiga) paket narkotika jenis shabu berat brutto 6,39 gram , 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) bal plastik klip bening, 1 (Satu) Unit Hp merk Samsung warna putih dan 1 (Satu) unit Hp merk Nokia warna putih, tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim.
Pelaku tersebut bernam Candra Pratama (28 tahun) Pekerjan Wiraswasta yang berdomisili di Desa Tanjung terang, Kabupaten Muara Enim dan Rebby Haryansyah (30 tahun) Pekerjan Wiraswasta yang berdomisili di Desa Muara Gula Lama, Kabupaten Muara Enim. Senin (06/07/2020).
Berawal pihak kepolisian mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Dusun I Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim sering terjadi transaksi jual beli narkotika, lalu pihak kepolisian melakukan penyelidikan.
Setelah pengintaian lalu pihak kepolisian melakukan penangkapan di rumah yang beralamat di Dusun I Desa Tanjung Terang Kecamatan Gunung Megang Kabupaten Muara Enim dan mengamankan Sdr. Candra Pratama serta dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti berupa 23 ( Dua puluh tiga ) paket Narkotika jenis sabu bruto 6,39 gram dalam Kotak permen warna putih, 1 (satu) unit timbangan digital dan 1 (satu) plastik klip bening dalam kantong kresek biru ditemukan saku depan sebelah kiri celana pendek warna abu-abu serta 1 (Satu) Unit Hp merk Samsung warna putih (0822XXXXXXXX).
Sesaat lagi dilakukan penggeledahan datang Sdr. Rebby Haryansyah dan langsung diamankan serta dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (Satu) unit Hp merk Nokia warna putih (0823XXXXXXXX). Kemudian Sdr. Candra dan Sdr. Rebby serta barang bukti di bawa ke Satuan Reserse Narkoba Polres Muara Enim untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kapolres Muara Enim AKBP Donni Eka Syaputra S.H., S.I.K., M.M., melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Muara Enim AKP I Putu Suryawan SH, SIK, membenarkan penangkapan tersebut.
Pelaku dan barang bukti berupa 23 (dua puluh tiga) paket narkotika jenis shabu berat brutto 6,39 gram , 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (Satu) bal plastik klip bening, 1 (Satu) Unit Hp merk Samsung warna putih dan 1 (Satu) unit Hp merk Nokia warna putih, tutup Kasat Res Narkoba Polres Muara Enim.
Laporan: Agus v