Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Proyek Embung Rp.200 Juta, Tahun 2019 Terbengkalai Di Desa Giri Multi

LAHAT, KABARPATROLI.ID - Embung atau cekungan penampung " retention basin " adalah cekungan yang digunakan untuk mengatur dan menampung suplai aliran air hujan serta untuk meningkatkan kualitas air di badan air yang terkait sungai atau danau, embung biasanya dibangun untuk menjaga kualitas air tanah, mencegah banjir, estetika, hingga pengairan. Embung juga dapat di fungsikan untuk menampung air hujan di saat musim hujan untuk dapat membantu para petani mengairi lahan mereka saat musim kemarau.

Namun harapan diatas diduga hanya tinggal mimpi belaka, pasalnya Kades Giri Multi. Mujiono yang baru menjabat enam bulan itu, saat disambangi awak media online di kediamannya pak. Kades Mujiono memberikan keterangan yang mengejutkan terkait proyek pembangunan embung tahun 2019 yang menelan dana desa lebih kurang Rp.200 juta di desa yang ia pimpin sekarang.

"Setahu saya kalau masalah proyek pekerjaan embung tersebut menggunakan dana desa tahun 2019, anggarannya hampir sekitar Rp 200 juta, tapi itu bukan saya, tapi saat dijabat kades Paino," terang Mujiono, Sabtu (4/7/2020).


Mujiono saat ditanya proyek pekerjaan embung membenarkan bahwa menggunakan dana desa tahun 2019, sebesar Rp 200 juta, namun pekerjaan embung tersebut tidak diterima masyarakat, kini embung tersebut tidak ada azas manfaatnya, kondisi proyek embung terbengkalai silahkan lihat sendiri dilokasi ujar" Kades.

Pantauan wartawan dilokasi proyek pembuatan embung, Sabtu (4/7/2020) terbengkalai tidak bisa dimanfaatkan lagi oleh masyarakat dan embung yang menghabiskan dana desa tahun 2019, sebesar Rp 200 juta, menurut keterangan warga setempat bermasalah.

Laporan:  Bambang/IWO