PT. Batubara Lahat (BL) Resmi take over ke PT RUBS
LAHAT, KABARPATROLI.ID - Direktur Utama PT. Bara Lahat Hanifah Husein menyempatkan diri hadir dalam kegiatan penyajian Informasi Lingkungan di hotel grand Zuri, Selasa (30/6).
Acara ini diprakasai oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pemerhati lingkungan LSM Plantari, perwakilan dari PUPR, PUBM, Dinas Perijinan, Bapenda, Pertanahan, perwakilan dari polres lahat, tim kajian dari akademisi unsri, serta undangan lainnya.
Orang nomor satu di Grup PT.RUBS, Dirut Hanifah Husein istri mantan menteri ini menyempatkan diri hadir di acara Penyajian Informasi Lingkungan didampingi Thomas selaku General Manager PT, Batubara Lahat, hingga acara selesai.
Kegiatan Penyajian Informasi Lingkungan ini terlaksana Berdasarkan Surat Permohonan Advice planning PT, Batubara Lahat (BL) Perihal permohonan Advice Planning/infomasi kesesuaian Tata ruang untuk Adendum AMDAL Dan IMB, Yang Berada Didesa Gunung Agung dan Muara temiang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Dan Berdasarkan Surat pemintaan Dari DPM & PTSP, Nomor 503//DPM & PTSP/ IV / 2020, Tanggal 22 juni 2020.
Untuk di ketahui, PT Batubara Lahat memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sekitar 500 ha, sebelumnya di tahun 2010 PT BL telah produksi batubara. PT BL adalah Vioner perusahaan tambang batubara di Kabupaten Lahat. Dan di tahun 2020 ini kepemilikan saham di PT BL telah berpindah tangan pada PT. RUBS.
" Kalori batubara yang berada di kawasan PT. BL sangat tinggi dan sangat baik. Ini sangat laku di pasaran, oleh karena itu management akan segera mempercepat produksi di PT. BL ," kata Rozi Adriansyah, humas PT Rubs, membenarkan bahwa kepemilikan PT BL telah di pegang oleh Owner PT Rubs.
Acara ini diprakasai oleh Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lahat. Turut hadir dalam kegiatan tersebut pemerhati lingkungan LSM Plantari, perwakilan dari PUPR, PUBM, Dinas Perijinan, Bapenda, Pertanahan, perwakilan dari polres lahat, tim kajian dari akademisi unsri, serta undangan lainnya.
Orang nomor satu di Grup PT.RUBS, Dirut Hanifah Husein istri mantan menteri ini menyempatkan diri hadir di acara Penyajian Informasi Lingkungan didampingi Thomas selaku General Manager PT, Batubara Lahat, hingga acara selesai.
Kegiatan Penyajian Informasi Lingkungan ini terlaksana Berdasarkan Surat Permohonan Advice planning PT, Batubara Lahat (BL) Perihal permohonan Advice Planning/infomasi kesesuaian Tata ruang untuk Adendum AMDAL Dan IMB, Yang Berada Didesa Gunung Agung dan Muara temiang Kecamatan Merapi Barat Kabupaten Lahat, Dan Berdasarkan Surat pemintaan Dari DPM & PTSP, Nomor 503//DPM & PTSP/ IV / 2020, Tanggal 22 juni 2020.
Untuk di ketahui, PT Batubara Lahat memiliki Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sekitar 500 ha, sebelumnya di tahun 2010 PT BL telah produksi batubara. PT BL adalah Vioner perusahaan tambang batubara di Kabupaten Lahat. Dan di tahun 2020 ini kepemilikan saham di PT BL telah berpindah tangan pada PT. RUBS.
" Kalori batubara yang berada di kawasan PT. BL sangat tinggi dan sangat baik. Ini sangat laku di pasaran, oleh karena itu management akan segera mempercepat produksi di PT. BL ," kata Rozi Adriansyah, humas PT Rubs, membenarkan bahwa kepemilikan PT BL telah di pegang oleh Owner PT Rubs.
Laporan : Bambang/IWO