Warga Penerima PKH di Prabumulih, Bakal Terima Rp 3,5 Juta
PRABUMULIH. KABARPATROLI.ID - Jika memenuhi lima Komponen atau kriteria disebutkan dibawah ini, penerima manfaat PKH (Program Keluarga Harapan) akan mendapatkan bantuan mencapai Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
Hal ini dikemukakan oleh Kepala Dinas Sosial Kota Prabumulih A. Hariyanto. Berikut penjelasan Pria yang akrab disapa Pak Heri ini saat dibincangi team IWO Prabumulih, Rabu (23/09/2020) disela-sela aktifitas nya.
“Syarat awal dia (penerima PKH,red) harus terdaftar dulu DTKS : Data Terpadu Kesejahteraan Sosial, yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial, meskipun dia sudah terdaftar ada lima komponen, dia ini dalam anggota keluarga nya itu ada yang hamil, komponen kedua dia memiliki anak balita, yang ketiga dalam keluarga itu ada anak usia sekolah mulai dari SD sampai SMA, yang keempat ada anggota keluarga yang lansia (lanjut usia) 70 tahun keatas, dan yang kelima terdapat anggota keluarga yang disablitas, kalau kelima komponen ini sempurna, maka dia dapatnya ‘banyak mencapai Rp. 3,5 juta” urai Heri.
Besaran jumlah 3,5 juta tersebut kata Heri, karena setiap komponen itu ada nilai nominal nya. Dan itu adalah total pertahun nya, yang diberikan empat kali triwulan.
Namun dimasa Pandemi Covid-19 ini, diberikan setiap bulan. “Jumlah yang diterima dibagi perbulannya itulah yang diberikan, misalnya 3 juta tadi berarti setiap bulannya Rp. 350 Ribu ” terang Heriyanto.
Sementara yang terendah, terang Heriyanto, penerima PKH mendapatkan sebesar Rp.750.000- (Tujuh Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah).
Di Kota Prabumulih sendiri Kata Heriyanto, berdasarkan data, jumlah penerima PKH berkisar 7106 an Keluarga.
“Lebih kurang satu tahun itu 24 Milyar, dan uang nya ditransfer langsung ke rekening penerima nya” ungkapnya.
Disinggung apakah pernah ada pihak penerima PKH yang mengalami kendala dalam proses transfer dana PKH tersebut, Heri mengatakan ada namun tak banyak.
“Adalah satu dua, tapi dilapangan mereka ada petugas pendamping kalau kendala cukup rumit kita yang coba mengatasinya langsung, namun sejauh ini cukup lancar dan tak begitu terkendala serius” jelas Pria yang hampir satu tahun menjabat sebagai Kadinsos ini.
Dikatakan pula oleh Heri sampai saat ini masih ada warga yang mendaftar kan pengajuan PKH ini, akan tetapi disetujui atau tidaknya merupakan otoritas Pusat, pihaknya hanya menerima dan meneruskan pengajuan tersebut ke Kemensos.
“Ada yang masih mendaftar tapi untuk realisasi nya kita tergantung pusat, formasi kita usul kan masing-masing Kepala Keluarga, secara online, isi formulir masuk ke sistem DTKS, disitu ada kriteria, desil 1 yang termiskin, sedang sampai yang terakhir paling miskin” beber Heri.
Berdasarkan DTKS itu lah dilakukan analisis ferivikasinya, sehingga Kata Heri, misalkan 20 pengajuan yang disetujui hanya 10 Keluarga.
Dan juga kata Heri pihak nya selalu koordinasi dengan pihak penerima PKH, sehingga prosesi penerimaan dana tersebut terkontrol oleh pihaknya dengan baik.
“Kita koordinasi terus, dilapangkan kita ada petugas, pendamping, dan operator, sehingga jika ada kendala kita konsultasi dengan pihak-pihak ini juga pihak Bank, sehingga program ini dapat berjalan lancar” pungkasnya.
Laporan: Anja Rolanza