Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Dukung Perwako No.70 Bank Sumsel - Babel (BSB) Cabang Prabumulih, Siapkan Fasilitas Prokes Disetiap ATM


Photo: Tian Kedaumpu Yamin, selaku Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Prabumulih Mendukung Perwako No.70 Bank Sumsel - Babel (BSB) Cabang Prabumulih, Siapkan Fasilitas Prokes Disetiap ATM BSB di Kota Prabumulih.

PRABUMULIH, KABARPATROLI - Bank Sumsel - Babel (BSB) Cabang Prabumulih menyediakan sarana fasilitas Protokol kesehatan (Prokes) di 17 Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang tersebar di 6 Kecamatan, hal tersebut adalah sebagai bentuk konkrit dukungan atas sosialisasi dan penerapan Peraturan Walikota (Perwako) Prabumulih No 70 Tahun 2020.


Senin (12/10/20), Tian Kedaumpu Yamin, selaku Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Prabumulih saat di konfirmasi sejumlah awak media di ruang kerjanya, menjelaskan bahwa pihaknya mendukung penuh sosialisasi dan penerapan Perwako No 70 Tahun 2020, Tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan (Prokes) sebagai upaya pencegahan dan pengendalian corona virus disease (Covid-19) di Kota Prabumulih.


"Sebagai bentuk konkrit dukungan BSB sekaligus untuk melindungi nasabah dari ancaman penyebaran Covid-19, kami menyediakan sejumlah sarana Prokes di 17 ATM di Wilayah hukum Kota Prabumulih dalam bentuk Hand Sanitizer, tempat cuci tangan, tisu pengering dan lain-lain selain itu pihaknya juga turut mensosialisasikan Perwako tersebut kepada 12 bank yang tergabung dalam Badan Musyawarah Perbankan Daerah (BMPD) Kota Prabumulih, agar menyediakan fasilitas Prokes setidaknya berupa hand sanitizer di ATM Perbankan masing-masing untuk memutus penyebaran Covid-19 di lingkungan ATM.


Dalam pantauan media ini dilapangan, apa yang di sampaikan oleh Kepala Cabang Bank Sumsel Babel Prabumulih itu memang benar adanya.


Ketua Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Prabumulih, Drs Mulyadi Musa M.Si mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya ia juga memberikan apresiasi kepada BSB Cabang Prabumulih yang telah mendukung sosialisasi dan penerapan Perwako No 70 Tahun 2020.


Beliau juga berharap langkah Bank Sumsel Babel Prabumulih, dapat diikuti oleh bank-bank lainnya yang tergabung dalam BMPD Kota Prabumulih, sehingga mata rantai penyebaran Covid-19 di lingkungan ATM dapat diputus sejak dini,"terangnya.


Laporan: IWO Prabumulih.