Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kasus Pusat Niaga Palopo Terus Berlanjut, Dua Pengacara Saling Lapor



Palopo, Kabarpatroli - Kuasa hukum Buya Andi Ikhsan, Andi Surya, S.H, melaporkan pengacara pedagang Pusat Niaga Palopo yang rukonya dirantai oleh pihak Buya, 21 November 2020.


Sebelum pelaporan ini dimasukkan ke Polres Palopo, Kuasa Hukum pedagang terpantau sedang berusaha merusak rantai pintu ruko dengan menggunakan palu.


Melihat hal ini, Andi Surya, S.H mengambil tindakan dengan mengajak kuasa hukum tersebut ke kantor Polisi, akan tetapi tindakan tak kooperatif ditunjukkan hingga terjadilah adu mulut. Tidak hanya itu, kedua kuasa hukum sempat terjatuh ke tanah akibat saling tarik menarik.


“Dia melakukan perusakan gembok dari ruko yang telah kami rantai, hal tersebut merupakan sebuah tindak pidana, karena melakukan perusakan bangunan di atas lahan yang bukan miliknya,” beber Andi Surya.


Lebih lanjut Andi Surya, S.H mempertanyakan dasar dari pengacara tersebut, merusak ruko yang berada di atas tanah yang bukan miliknya.


Disi lain, pihak pengacara salah satu pedagang tersebut juga melakukan pelapuran atas dugaan penganiayaan yang dialami dirinya.


Menurut Syahrul, awalnya Sabtu pagi sekitar pagi pukul 10.00 Wita dirinya berkoordinasi dengan Kepala Pasar untuk membuka segel tersebut, namun berdasarkan informasi dari kepala Dinas bahwa kepala pasarnya ketakutan untuk membuka segel tersebut padahal itu sudah perintah walikota saat pertemuan antara pedagang dengan walikota pada Kamis lalu, di ruang pola kantor Walikota palopo.


“Dalam dua hari ini ketika saya berada di lokasi Pusat Niaga Palopo kelompok Buya cs beserta pengacaranya memperlakukan saya secara tidak wajar dan tidak beretika tetapi saya tetap meredam emosi,” komentar Syahrul lagi.


“Namun pada Sabtu sekira pukul 16.15 wib tepatnya di pelataran Pusat Niaga Palopo tindak penganiayan yang saya alami terjadi yang dilakukan oknum pengacara Buya Andi Iksan B. Mattotorang dengan cara memaksa saya untuk ke kantor polisi dengan cara menarik badan saya namun saya menolak dan terus menarik saya dengan melakukan penarikan sehingga mengakibatkan saya terjatuh dan melakukan pemukulan menggunakan kepalan tangan di kepala bagian belakang. Bukan hanya itu, mereka memutar tangan saya serta bersama Suwandi mencekik leher saya dari belakang,” urainya ketika ditemui usai melapor ke polisi.


Laporan: Eko Prasetyo