Kelanjutan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Jl. Yosdar Palopo, Polisi Lakukan Rekonstruksi
Kelanjutan Kasus Tindak Pidana Pembunuhan di Jl. Yosdar Palopo, Polisi Lakukan Rekonstruksi (10/12/20).
Palopo, Kabarpatroli - Terkait kasus kekerasan yang mengakibatkan terbunuhnya seorang pria dijalan Yos Sudarso Kelurahan Pontap Kecamatan Wara Timur Kota Palopo, beberapa pekan lalu, akhirnya, hari ini (10/12/2020) dilakukan Rekontruksi Kasus Tindak Pidana Pembunuhan dan atau Secara Bersama-sama Melakukan Kekerasan Terhadap Orang yang menyebabkan matinya orang dan atau Penganiayaan.
Rekonstruksi yang dilaksanakan sekitar pukul 10.55 Wita ini bertempat di dilapangan apel Polres Palopo dan dihadiri oleh beberapa saksi dari teman dekat korban serta Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Kota Palopo Yanuar,SH.
Berdasarkan keterangan kanit 1 Reskrim Palopo Ipda Nurdin ,SH,MH, Rekonstruksi ini dilakukan untuk mengetahui kejadian sebenarnya.
“Rekonstruksi ini untuk mengetahui sejauh mana kesesuaian keterangan tersangka dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dengan pelaksanaan sesungguhnya yang bersangkutan melakukan,” ujarnya.
Dalam rekontruksi, sebanyak 14 adegan ditampilkan untuk mengetahui kronologi pembunuhan yang dilakukan oleh Syaefullah rustam alias ipung, Rusdi rustam alias oteng dan Astar syah alias Atar terhadap korban Indra Muh Nur.
Laporan: EP