Pihak Keluarga Pelaku, Ucapkan Duka Cita yang Mendalam Pada Pihak Keluarga Korban Perkelahian di Jl. Yosdar
Pihak Keluarga Pelaku, Ucapkan Duka Cita yang Mendalam Pada Pihak Keluarga Korban Perkelahian di Jl. Yosdar, pada 28 November 2020 lalu
Palopo, Kabarpatroli - Setelah beberapa hari dilakukan pencarian terhadap Atar, salah seorang pelaku perkelahian yang menyebabkan satu orang meninggal, 28 November 2020 lalu, di Jalan Yosudarso, Kelurahan Pontap, Kota Palopo, akhirnya, Minggu, 6 Desember 2020, pihak keluarga akhirnya membawa pelaku ke Polres Palopo untuk menyerahkan diri.
Dalam hal ini, pihak keluarga pelaku, melalui kuasa hukum para tersangka, M Akbar SH, dari Kantor Hukum Syafruddin Djalal dan Rekan, menyampaikan bahwa sejak pelaku menghilang dari rumah pasca peristiwa itu, pihak keluarga secara terus-menerus melakukan pencarian terhadapnya.
“Hingga akhirnya, Minggu 6 Desember 2020, sekitar pukul 14.00 WITA, setelah memastikan informamsi mengenai keberadaan Attar, keluarga langsung menjemput dan mengantar Attar ke Mapolres Palopo,” terangnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa karena dalam peristiwa ini, selain merenggut nyawa korban Dullah, juga mengakibatkan luka pada diri tersangka Ipung, sehingga nyaris pula merenggut nyawanya, maka siapapun yang terlibat di dalamnya wajib bertanggung-jawab sesuai dengan peran masing-masing.
Pihak keluarga pelaku tak lupa menyampaikan ungkapan duka cita yang mendalam atas kepergian dari korban Dullah akibat peristiwa itu.
“Sangat disadari bahwa niscaya terdapat kesedihan mendalam dari keluarga Dullah, karena itu dari lubuk hati yang terdalam kami mengucapkan turut berduka cita. Semoga Almarhum diterima amal ibadahnya dan keluarga diberi ketabahan serta keikhlasan” ujarnya.
Bagi pihak keluarga pelaku, kesedihan adalah hal yang manusiawi. Sehingga pihaknya berharap kepada warga Kota Palopo untuk memahami posisi yang sangat sulit ini.
Laporan: EP