Satu Menteri Kembali Ditangkap KPK, Kali ini Giliran Menteri Sosial
Jakarta, Kabarpatroli - Setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Kementrian Sosial (Kemensos) Sabtu kemarin (5/12/2020), akhirnya Menteri Sosial Juliari P Batubara, ditetapkan sebagai tersangka setelah diperiksa di lantai dua gedung KPK sekitar pukul 02.50 Wita, Minggu 6 Desember 2020 dini hari.
Juliari ditetapkan bersama empat orang tersangka lainnya dalam kasus bansos Covid-19, adapun keempat tersangka yaitu pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
Kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) ini terungkap setelah dilakukan OTT terhadap enam orang sebelumnya, dalam kasus ini yaitu Matheus, Direktur PT Tiga Pilar Agro Utama Wan Guntar, Ardian, Harry, dan Sanjaya pihak swasta, serta Sekretaris di Kemensos Shelvy N.
Uang sekitar Rp14,5 miliar yang terdiri dari pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Uang disimpan di dalam 7 koper, 3 tas ransel dan amplop kecil yang disiapkan Ardian dan Harry, berhasil diamankan oleh tim penindakan KPK dalam operasi senyap tersebut.
Laporan: EP