29 Kasus Lakalantas dan 180 Gangguan Kamtibmas Terjadi Dalam 15 Hari Operasi Lilin Tinombala
Photo: Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto kepada jurnalis di Palu, Rabu (6/1/2021).
Palu,Kabarpatroli - 29 kasus kecelakaan lalu lintas (lakalantas) dan 180 kasus gangguan kamtibmas terjadi selama Operasi Lilin Tinombala 2020 yang mulai sejak 21 Desember 2020 sampai dengan 4 Januari 2021.
Berdasarkan catatan tentang kegiatan dan kejadian selama 15 hari tersebut, diketahui, untuk kasus gangguan kamtibmas terdiri dari 179 kasus kejahatan dan satu kasus pelanggaran, diantaranya 17 kasus curanmor, lima curas dan dua curat.
Sedangkan untuk kasus lakalantas memakan korban tewas 4 orang, luka berat 19 orang, luka ringan 26 orang dan kerugian materi Rp 70.250.000.
Dalam operasi ini, Polda Sulteng setidaknya telah menerjunkan 2.915 personel gabungan kepolisian, TNI dan mitra kamtibmas, serta menyiapkan 53 pos pengamanan dan 28 pos pelayanan.
“Hal tersebut dilakukan untuk memberikan rasa aman, lancar dan sehat di tengah pandemi Covid-19 kepada masyarakat Sulteng, khususnya umat Nasrani yang melaksanakan ibadah Natal dan tahun baru,” kata Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto kepada jurnalis di Palu, Rabu (6/1/2021).
Lebih lanjut, Didik mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah ikut berpartisipasi dalam menjaga keamanan dan kenyamanan di wilayah Sulawesi Tengah.
“Terima kasih kepada semua pihak, utamanya TNI, mitra kamtibmas, tokoh agama, tokoh masyarakat yang turut bersinergi untuk menjaga terciptanya keamanan dan kenyamanan saudara-saudara kita yang melaksanakan ibadah Natal,” tuturnya.
Untuk diketahui, selain kegiatan yang ditentukan Mabes Polri, Polda Sulteng juga melakukan kegiatan lain berupa bakti sosial pembagian sembako, donor darah, rapid tes gratis kepada calon penumpang angkutan umum yang akan keluar kota, pemberian masker gratis kepada masyarakat saat beraktivitas di luar rumah.
(*/eko prasetyo)