Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jalani Operasi 1,5 Jam, Pengobatan Patah Tangan dan Jari Pasien KDRT

Photo: Kondisi terkini pasien KDRT, Puspadewi (34) di Ruang Surgikal RSUD, kemarin pasca operasi jaring tangan patah, Kamis 22/4/21

 


PRABUMULIH, KABARPATROLI – Pasien kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Puspadewi (34), korban penganiayaan suaminya, FM (35) kini dirawat intensif di RSUD  menjalani operasi. Operasi ini sendiri berlangsung 1,5 jam, untuk perbaikan dan pengobatan tangan yang patah dan juga jarinya mengalami luka.

 

“Operasi tangan patah, dan juga menjahit jari luka kita lakukan sekitar 1,5 Jam. Operasinya, tadi pagi berlangsung lancar dan sukses,” ujar dokter bedah, dr Feri Al Rahmi SpPB dikonfirmasi awak media, Kamis (22/4/2021).


Ia menjelaskan, pasca operasi pasien sendiri membutuhkan waktu pemulihan sekitar 2 minggu. Operasi hanya dilakukan sekali itu saja, karena memang lukanya serius. “Kalau luka lainnya, berupa luka memar di tubuh dan luka lebam di muka sudah berangsur-angsur pulih,” terang dr Feri.


Hasil pantauannya, sejauh ini pasca operasi kondisi pasien KDRT tersebut relatif stabil dan berangsur-angsur pulih. “Secara keseluruhan, kondisi pasien kian membaik dan relatif stabil. Apalagi, kita melakukan perawatan secara intensif,” tukasnya.


Sebelumnya, Puspadewi sendiri sudah hampir 4 hari menjalani perawatan di RSUD usai mendapatkan penganiayaan dan penyiksaan dari sang suami FM. Telah 13 tahun, sejak 2008 silam membina rumah tangga dengannya. “Akibat penganiayaan ini, aku tidak mau hidup bersama lagi dengan suami aku,” jelasnya.


Menurutnya, sudah cukup penderitaannya 13 tahun membina rumah tangga dengan KDRT sering dilakukan sang suami. “Aku tidak menyesal, kalau laki aku masuk penjara. Akibat, dia menganiaya aku. Tekad aku sudah bulat, mau pisah sama suami aku,” terangnya kepada awak media. (*)