Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Paul Zhang Yang Mengaku Nabi Ditetapkan Polri Sebagai DPO, Begini Komentar Gus Dawam

Photo: Komentar Gus Dawam



KABARPATROLI - Ramai diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26 dan melengkapi dokumen penyidikannya.


Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26 beredar luas di media sosial dan viral.


Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26 yang disampaikan dalam forum diskusi via zoom yang juga ditayangkan di kanal YouTube pribadinya.


Pria tersebut membuka forum diskusi zoom bertajuk "Puasa Lalim Islam".


Ia juga menantang lewat sayembara bagi siapa yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait penistaan agama dengan mengaku sebagai nabi ke-26 akan diberikan uang Rp1 juta.


Sebelumnya Joseph dilaporkan oleh Husein Shahab terkait penodaan agama yang tertuang pada LP/B/0253/VI/2021/Bareskrim Polri.


H Mohammad Dawam SH.i,MH selaku Komisioner di Komisi Kepolisian Nasional Republik Indonesia ( Kompolnas RI ) Mengapresiasi Langkah Tegas Polri yang telah melakukan langkah-langkah nyata dan terukur dalam penanganan peristiwa yang patut diduga sebagai penistaan agama ( 21/4/21 ).


Dawam menerangkan bahwa koordinasi polisi dengan interpol adalah bagian upaya mencari dan penindakan hukum yang dilakukan dalam kerangka mencari keadilan,kepastian dan kebermanfaatan bagi pelaku maupun publik.


" Saya yakin semua pihak pasti akan mendukung langkah tegas itu, sekaligus sebagai edukasi publik agar masyarakat lebih bijak, lebih berhati-hati bermedsos ataupun berinteraksi sosial." (21/4/21).


Mantan komisioner Komisi Informasi DKI tersebut menjelaskan bahwa dalam konteks ini adalah terkait pelanggaran prinsip dasar keimanan seseorang, hal ini tentunya akan mengusik transedensi umat muslim di Indonesia bahkan dunia.


Lanjutnya Sebagai pengawas external Polri tentunya Kompolnas patut memberi dukungan penuh terhadap tindakan positif yang ditunjukkan Polri, sekaligus untuk memastikan tertib sosial, tertib negara, tertib beragama sekaligus menjamin pemeliharaan keamanan dan ketertiban didalam negeri.


Sebab jika tidak dilakukan tindakan - tindakan hukum yang presisi sesuai norma,agama,susila dan negara dikhawatirkan akan terjadi gejolak yang lebih besar, tutupnya ( 21/4/21 ).


Laporan: Ridwan