Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wow...KPK Berikan Tanggapan Terkait Pengunduran Puluhan Pejabat PPK dan Pengawas di Dinas PUPR Muara Enim

Photo: Gedung KPK di Jakarta


KABARPATROLI - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi pengunduran diri puluhan pejabat PPK dan Pengawas di Lingkup Dinas PUPR Kabupaten Muara Enim beberapa hari yang lalu.


"Menanggapi adanya puluhan pegawai yang mengundurkan diri sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pengawas di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Muara Enim, disampaikan bahwa Kami memastikan bahwa penanganan tindak pidana korupsi oleh KPK dilakukan secara professional dan akuntable," kata PLT.Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya diterima Klikanggaran.com, Kamis, 24 Februari 2022.


Menurut Ali Fikri, KPK tidak akan abuse of power dengan menindak pihak-pihak yang memang tidak terlibat dalam suatu perkara seperti di Muara Enim


"Sebaliknya, KPK tetap akan melakukan upaya penindakan, jika memang pihak-pihak tersebut diduga terlibat sesuai dengan alat bukti ataupun fakta-fakta hukumnya. Apapun status kepegawaiannya saat ini," tegas Ali Fikri menyikapi pengunduran diri pejabat PPK dan Pengawas di Dinas PUPR Muara Enim.


"Kami berpesan, pasca adanya peristiwa tindak pidana korupsi, seyogyanya pemerintah daerah segera bergegas melakukan mitigasi dan upaya perbaikan tata kelola pemerintahannya secara menyeluruh, termasuk manajemen kepegawaiannya. Agar praktik korupsi serupa tak kembali terulang," timpalnya.


Upaya tersebut juga harus mendapat dukungan penuh dari seluruh individu ASN-nya. Integritas dan komitmen perbaikan harus konsisten diterapkan dalam setiap pelaksanaan tugas ASN sebagai abdi masyarakat.


"Karena pemberantasan korupsi bukan tanggung jawab orang per orang, tapi tanggung jawab kita bersama," tukasnya. (KA)