Benni Rizal SH MH, Bantah Isu Jual Beli Jabatan
PRABUMULIH, KABARPATROLI Pasca pelantikan 140 pejabat di lingkungan Pemerintah kota (Pemkot) Prabumulih pekan lalu, beredar isu di duga telah terjadi praktik jual beli jabatan yang dilakukan oknum pejabat Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) dengan penawaran 1 ķursi senilai Rp 30 juta.
Kepala BKPSDM Prabumulih, Benni Rizal SH MH saat dikonfirmasi melalui ponselnya, Senin (30/5) membantah isu tersebut, menurutnya tidak benar adanya praktik jual beli jabatan, semua penempatan jabatan adalah kewenangan Walikota Prabumulih dan pihaknya hanya melaksanakan saja.
"Proses penempatan untuk menduduki jabatan tertentu dilakukan oleh Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) yang melibatkan Walikota dan Sekretaris Daerah (Sekda) tidak mungkin saya siapalah kita tidak mungkinlah, mungkin ada orang yang tidak senang ditempatkan disitu caro manusiolah," bantahnya.
Saat ditanya isu beredarnya angka Rp 30 juta untuk 1 kursi, Benny Rizal balik bertanya sumber informasi tersebut, dirinya akan cepat kaya jika ada angka Rp 30 juta tersebut, menurutnya sesuai pesan Pak Wali tunjukkan saja bahwa kita bisa meloby, sekarang saja masih dalam proses seleksi eselon II yang asessmentnya saja dari pihak luar.
"Assesmentnya saja melibatkan pihak Universitas Sriwijaya (Unsri) dan pihak-pihak berkompeten lainnya yang menentukan layak atau tidak layak seseorang menduduki jabatan tertentu, hasilnya baru ditindaklanjuti oleh BKPSDM secara administrasi, kami ni cuma bagian tukang ketik bae," pungkasnya.
Benny Rizal juga mengungkapkan, kendati tahun ini sudah dilakukan beberapa kali pelantikan, masih terdapat beberapa jabatan yang kosong terutama untuk jabatan kepala dinas yang memang harus melalui beberapa tahapan seleksi.
“Orang-orang yang akan mengisi jabatan tersebut kemungkinan besar di tanggal 30 - 31 ujian makalah dilanjutkan dengan wawancara dan setelah itu akan diusulkan ke Wali Kota dan minta persetujuan pelantikan pejabat eselon II, mudah-mudahan tidak lama lagi akan diadakan pengisian jabatan pejabat yang masuk usia pensiun tersebut," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, Pemkot Prabumulih Rabu (25/5) beberapa waktu lalu mengadakan pelantikan pejabat di Gedung Kesenian Rumah Dinas Wali Kota Prabumulih untuk mengisi sejumlah jabatan yang kosong yakni pejabat pratama, pengawas, fungsional, asisten II dan IV, Camat, Lurah hingga Kepala Bagian.
Laporan: Nov