TIPS SEDERHANA KETUA KOMNAS DISABILITAS RI DALAM PERSIAPAN MEMBANGUN KAMPUS INKLUSI
BANDUNG, KABARPATROLI - Komisi Nasional Disabilitas (Komnas Disabilitas) Republik Indonesia melakukan kunjungan kerja ke Universitas Nurtanio Bandung (10/5), sebagai tindak lanjut pada pertemuan sarasehan Rektor se-Bandung Raya pada 7 April 2022 lalu yang mendorong agar setiap universitas melakukan perwujudan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Bagi Penyandang Disabilitas dengan salah satu luarannya adalah pembentukan Unit Layanan Disabilitas. (10/5)
Dalam kunjungannya kali ini, Dante Rigmalia Ketua Komnas Disabilitas beserta Wakil Ketua Komisioner Deka Kurniawan dan Anggota Komisioner Jonna Aman Damanik disambut langsung oleh Rektor Universitas Nurtanio (UNNUR) Dr. Sukmo Gunardi, M.Si beserta para wakil rektor dan para Kepala Biro universitas. Dalam sambutannya, Sukmo Gunardi berterima kasih dan bangga atas kunjungan langsung dari Komnas Disabilitas.
Dalam pertemuan ini, dibahas rencana kerja sama dalam membangun kampus yang inklusif. Dante menyampaikan bahwa dalam amanat UU Nomor 8 Tahun 2016 bahwa Penyandang Disabilitas mempunyai 22 Hak, 4 Spesifik bagi perempuan disabilitas dan 7 spesifik bagi anak disabilitas.
"Dalam koridor Hak Pendidikan bagi Penyandang Disabilitas maka diperlukan pemahaman filosofi yang inklusif yang berarti penyelenggara pendidikan mampu memberikan aksebilitas bagi para peserta didik disabilitas"
Dante menegaskan pula paradigma pendidikan inklusi merupakan filosofi penyelenggaraan pendidikan yang menghargai, menghormati dan mengakomodir keberagaman dan potensi setiap individu serta memberikan layanan pendidikan sesuai dengan kondisi masing-masing individu pembelajar, sehingga untuk implementasinya dapat diawali dengan hal-hal yang sederhana yang tidak memerlukan biaya yang mahal seperti pengkondisian ruang belajar mahasiswa disabilitas, penyediaan bahan ajar yang dapat diakses semua mahasiswa disabilitas sesuai dengan kebutuhan ragam disabilitasnya.
Untuk kemudian upaya lain dapat ditingkatkan misalnya dengan memberi afirmasi dan quota beasiswa bagi penyandang disabilitas dukungan yang dapat diberikan pula oleh kampus dalam rangka turut mewujudkan pemenuhan hak pendidikan bagi penyandang disabilitas. Ucap Dante ( 10/5 ).
Komisoner Deka Kurniawan yang turut hadir dalam kunjungan ini menambahkan juga bahwa, pihak universitas bisa melakukan langkah-langkah kecil misalnya dengan membuat kuliah umum yang mendorong penghapusan stigma terhadap Penyandang Disabilitas dan pengenalan mengenai Penyandang Disabilitas dan mendorong isu disabilitas dalam penyusunan skripsi atau kajian lainnya sehingga tercipta lingkungan perguruan tinggi yang inklusif. (10/5 )
Komisioner Jonna Damanik, menjelaskan peran strategis perguruan tinggi dalam berbagai bentuk kajian/ riset terkait isu penyandang disabilitas akan memberikan kontribusi penting dan berarti bagi rekomendasi berbagai kebijakan untuk mengarusutamakan isu disabilitas dalam berbagai aspek sekaligus menyediakan bahan literasi tentang disabilitas sebagai bentuk upaya untuk mengubah paradigma tentang penyandang disabilitas dari charity-based menjadi rights-based. ( 10/5 )
KND dan UNNUR bersepakat menciptakan kampus yang inklusi dan diharapkan menjadi langkah awal baik yang kelak bisa diaplikasikan oleh universitas lainnya. Menandatangani kesepakatan akan segera dilakukan sebagai bentuk perwujudan komitmen bersama.
Laporan: Ridwan