BUKA PSB KHUSUS YATIM & DHU'AFA PON PES HABIBUROHMAN BANDUNG SECARA GRATIS
BUKA PSB KHUSUS YATIM & DHU'AFA PON PES HABIBUROHMAN BANDUNG SECARA GRATIS
Bandung, Kabarpatroli - Pondok Pesantren Habiburrohman yang beralamat di Gang Nata II Jl. Kopo Sayati, Margahayu Kab. Bandung, Jawa Barat membuka penerimaan santri baru untuk menyambut tahun ajaran 2022/2023M. Pembina Pesantren, Ustadz Dr. H. Otong Surasman, SQ MA mengatakan, pendaftaran dilakukan melalui daring maupun luring hingga tanggal 15 Juni 2022.
Adapun pendiri (mu’asis) pesantren Habiburrohman yaitu H. Aang Gunawan menjelaskan bahwa pesantren Habiburrohman didirikan dengan tujuan memberi peluang dan kesempatan bagi anak-anak yang kurang mampu tapi memiliki semangat tinggi dalam belajar dan menghafal Al-Qur’an. Sehingga di pesantren Habiburrohman semua santri dibebaskan biaya Pendidikan.
Para pengajar (asatidz) di Pesantren Habiburrohman merupakan alumni dari pesantren-pesantren dan perguruan tinggi terkemuka di Indonesia, seperti Pesantren Tebuireng Jombang Jawa Timur, Pesantren Al-Hikamussalafiyah Sumedang, dan Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur’an Jakarta, dll.
Para santri di Pesantren Habiburrohman ini dikhususkan untuk menghafal Al-Qur’an (Tahfidz) 30 Juz dengan target waktu tiga tahun khatam 30 Juz. Dari sejak berdirinya yaitu tahun 2019, alhamdulilah Pesantren Habiburrohman telah berhasil melahirkan beberapa santri yang khatam tahfidz 30 Juz.
Selain Tahfidz Al-Qur’an, seluruh santri juga dibekali pelatihan bahasa Arab, bahasa Inggris, serta fikih sirah, dakwah, dan kontemporer. Ada pula pelbagai pelatihan, semisal tilawah, kaligrafi, dll.
Untuk menjadi seorang santri Habiburrohman, pendaftar harus berstatus santri kurang mampu (yatim dhu’afa).
“Untuk tahun ini, kami menerima kuota sebanyak 25 Santri usia lulusan SMP. Dan Pesantren ini khusus santri laki-laki, kami belum menerima calon santri perempuan”
ucap Ustaz Nurwahid Fauzi selaku Kepala Madrasah. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi nomor: +62 811-2374-444. Atau bisa datang langsung ke lokasi pesantren. (13/6/22).
Laporan: Ridwan