Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Kejari Prabumulih Periksa 14 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Dinkes

Photo: Kasi Intel Kejari Prabumulih Anjasra Karsa didampingi Kasi Pidsus M Arsyad menyampaikan perkembangan kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Baju Olahraga Dinkes Prabumulih, jumat, 15 Juli 2022 .

PRABUMULIH, KABARPATROLI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih mulai menetapkan sejumlah tersangka atas kasus dugaan korupsi pengadaan baju olahraga lanjut usia di tubuh Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemerintah kota Prabumulih tahun anggaran 2021.

Tersangka dalam kasus ini pihak Kajari Prabumulih telah mengantongi lebih dari dua alat bukti berikut nama siapa saja orang yang paling bertanggungjawab dalam kegiatan tersebut," terang Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riyadi SH MH melalui Kasi Intel Anjasra Karsa didampingi Kasi Pidsus M Arsyad, kepada Wartawan. Jumat, 15 Juli 2022.

Kasus dugaan korupsi itu sendiri kini telah di tahap penyelidikan dan pihaknya terus mencari alat bukti untuk melengkapi berkas perkara untuk persiapan menetapkan tersangka, saat ini juga terus ada penambahan saksi yang dilakukan pemeriksaan dan sudah merujuk ke arah pembuktian, pihak yang akan ditetapkan adalah orang-orang yang terlibat langsung.

Sekarang sudah ada 14 saksi dalam pengadaan baju tersebut yang di panggil, kini pihaknya telah berkoordinasi dengan ahli untuk perhitungan kerugian keuangan negara dan secepatnya akan keluar," tegasnya.


TIM IWO PRABUMULIH