APH Prabumulih Bidik Oknum Petugas Dinsos terkait Dugaan Permainan Dalam Pengelolaan e-Warung
PRABUMULIH |KABARPATROLI – Berdasarkan hasil yang berhasil di himpun oleh awak media bahwa untuk di Kota Prabumulih ada 16 e-Warung mengelola sembako bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Diduga belakangan ini di dapati hanya ada 10 e-Warung saja yang masih melayani penyaluran sembako saat pencairan Bantuan Pokok Non Tunai (BPNT) dari pengelolanya.
Sementara itu, enam e-Warung ditutup tanpa alasan jelas dan masuk akal. Dan, penerima KPM sempat menerima tunai lewat Kantor Pos. Dan, belakang disalurkan secara tunai di sejumlah kelurahan diduga melibatkan oknum pegawai Dinas Sosial (Dinsos).
Menurut DY salah satu sumber mengatakan, awal ditutupnya e-Warungnya diketahui sejak April silam. Awalnya, ditarik mesin EDC sebagai alat pengesek agar bisa mendapatkan BPNT berupa sembako.
“Kita binggung, kok mesin kita ditarik tanpa alasan jelas. Belakangan, diketahui alasan oknum petugas Dinsos menariknya tidak membuat laporan pertanggungjawaban,” ujar DY sambil menyebutkan, kalau ditutupnya e-Warungnya kehilangan penghasilan.
Padahal, kata dia, sesuai kesepakan oknum petugas Dinsos tersebut membayar uang Rp 200 ribu hingga 400 ribu, guna pembuatan laporan pertanggungjawaban akan dibuatkannya. “Bahkan, saya dan sejumlah pengelola e-Warung ditutup terlibat dalam pembuatan laporan tersebut,” bebernya.
Selain itu, alasan oknum petugas Dinsos tersebut karena mereka tidak masuk dalam koperasi bentukannya. “Kami e-Warung berjumlah enam, ditutup paksanya karena tidak mau mengikuti aturannya,” jelasnya dan menduga, memang ada dugaan permainan dilakukan oknum petugas tersebut.
Parahnya lagi, rincinya e-Warung perbulannya hanya untung Rp 200 ribu saja ditetapkan. Sementara itu, keuntungan sekitar 25 persen tidak boleh diganggu gugat dan wajib disetor ke koperasi dikelolanya. “Sempat kita tanyakan, buku tabungan koperasi kepada bersangkut. Belakangan, oknum petugas Dinsos tersebut keluar dari grup,” kata dia.
Senada juga dialami WY, sempat ditunjuk menjadi pengurus koperasi bentuknya tetapi lama kelamaan ada tidak beres hingga akhirnya keluar. Dan, oknum tersebut sekarang ini mengelola koperasi tersebut sendiri.
“Setelah e-Warung kita tutup, semua penyalurannya dilakukan secara tunai melalui kelurahan-kelurahan. Yang kita pertanyakan, kok oknum suaminya terlibat langsung dalam penyaluran itu. Kan dia bukan pegawai Dinsos, kita pertanyakan apakah boleh dana BPNT disalurkan langsung berupa uang tanpa melalui Kantor Pos dan disalurkan sendiri,” tukasnya.
Akibat ditutupnya e-Warung dikelolanya, jelas mengalami kerugian. Padahal, awalnya dahulu diajak membuka e-Warung akan bisa mendapatkan pendapatan guna meningkatkan perekonomian keluarga.
“Kami sempat menyampaikan keluhan ke Kejari, namun belum ada respon sejauh ini,” ceritanya.
Harapannya, ada solusi jelas terkait e-Warung ditutup sepihak dilakukan oknum petugas Dinsos diduga ikut bermain dalam pengelolaan e-Warung bersumber dari APBN disalurkan melalui Kemensos hingga akhir ke Dinsos kabupaten/kota.
Photo: Penyaluran BPNT secara tunai di sejumlah kelurahan dilakukan petugas Dinsos, mesin EDC Ditarik, e-Warung Ditutup Dengan Alasan Tak Jelas.“Rencananya, secepatnya akan kita laporkan ke Pak Wako terkait keluhan soal e-Warung. Sehingga, mendapatkan solusi jelas atas permasalahan kita hadapi,"urainya.
Kisruh e-Warung sempat terjadi pada 2019 silam, melibatkan oknum petugas Dinsos sama. Sebelumnya, oknum petugas Dinsos ini diduga ikut bermain dalam proyek penyaluran dana BNPT lewat e-Warung ini. Informasi dihimpun awak media, oknum petugas Dinsos tersebut diduga melibatkan suaminya dalam menyuplai buah-buahan dan lainnya ke e-Warung mau ikut aturannya.
Sementara itu, e-Warung tidak mau ikut aturannya selalu diintimidasi hingga akhirnya ditutup dan dialihkan penyaluran BNPT secara tunai.
Kadinsos, Drs. A Heriyanto MM, dikonfirmasi awak media ia belum mengetahui informasi tersebut, dan akan segera menindaklanjutinya. “Oknum petugas Dinsos itu, akan kita panggil dan klarifikasi soal keluhan pengelola e-Warung tersebut,” tegasnya.
Dia sempat mendengar, ditutupnya 6 e-Warung itu karena tidak membuat laporan hingga akhirnya dialihkan pembayaran secara tunai, sempat melalui Kantor Pos. “Lalu, kemudian disalurkan secara langsung di sejumlah kelurahan/desa,” pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), Roy Riady SH MH melalui Kasi Intel, Anjasra Karya SH MH membenarkan telah menerima pengaduan terkait pengelolaan e-Warung. “Sudah masuk laporannya ke kita, masih penyelidikan dan sedang dalam proses,” terangnya.
Sumber: Pp