Kapolri Siap Buka Kasus KM 50
PHOTO: Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo
JAKARTA |KABARPATROLI - Kepala Polri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menyatakan siap membuka kembali proses penyidikan kasus pembunuhan enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta Cikampek. Pengusutan itu akan dilakukan jika muncul novum atau fakta baru yang diajukan dalam kasus itu.
https://youtu.be/ghZfw7v81kg
Sigit mengatakan, pihaknya saat ini masih menunggu kasus tersebut berproses di pengadilan. "Namun demikian, apabila ada novum baru, tentunya kami juga akan memprosesnya," ujar Sigit saat memberikan jawabannya dalam rapat kerja Komisi III DPR, Rabu (24/8/2022).
Redaksi