Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Wow....Kajari Geruduk Kantor Bawaslu Kota Prabumulih


Photo: Tim Kejari Prabumulih Geruduk Kantor Bawaslu Kota Prabumulih

Prabumulih, Kabarpatroli  – Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Prabumulih yang berlokasi di Jalan Padat Karya Kelurahan Gunung Ibul Kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih, digeledah oleh tim kejaksaan setempat.

Simak vedionya untuk lebih jelas.......

Informasi yang diperoleh awak media online penggeledahan dilakukan mulai sekira pukul 10.20 WIB, Senin (22/8/2022). Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih, Anjasra Karya SH MH.

Photo: Tim Kejari Prabumulih Geruduk Kantor Bawaslu Kota Prabumulih

Pantauan di lapangan, tampak tim penyidik berjumlah 10 orang jaksa memasuki kantor Bawaslu Prabumulih, sekira pukul 10.24 WIB, penggeledahan dilakukan di setiap ruangan milik Bawaslu Prabumulih.

Adapun hasil dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejari Kota Prabumulih dikantor Bawaslu tersebut menurut Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Prabumulih, Roy Riady SH MH melalui Kasi Intelijen, Anjasra Karya SH MH yang di dampingi langsung oleh Kasi Pidsus M Arsat SH MH.

Dalam keterangan Persnya dihadapan awak media Senin (22/8/22) menerangkan," bahwa pihaknya telah menyita kurang lebih 15 stempel di duga palsu hasil dari penggeledahan tersebut, diduga cap atau stempel diduga palsu tersebut digunakan oleh pihak Bawaslu dalam melakukan pertanggungjawaban dana hibah tahun 2017-2018.

Selain 15 stempel yang diduga palsu pihaknya juga telah menyita dukumen-dukumen penting terkait pelaksanaan dana hibah 2017-2018, adapun untuk kisaran berapa jumlah nilai kerugian negara yang ditimbulkan, pihaknya masih berkoordinasi dengan BPKP selaku auditor penghitung kerugian negara.

Adapun untuk penetapan siapa saja yang akan menjadi tersangka dalam kasus ini, pihaknya tengah mendalami dulu penyelidikan ini, nanti ada saatnya akan segera kami umumkan siapa-siapa saja yang bertanggung jawab atau yang akan dijadikan tersangka dalam perkara ini," tegasnya dihadapan awak media.

Laporan: Tim IWO PRABUMULIH