Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

AKP. Sopian Ardeni SH, Curhat Bersama Masyarakat Rambang

Wow...! AKP. Sopian Ardeni SH, Tanya Jawab Bersama Curhat Bersama Masyarakat Rambang

RAMBANG |KABARPATROLI -- Akp Sopian Ardeni S.H Kapolsek Rambang Polres muara Enim Polda Sumsel Tanya jawab Curhat Bersama Masyarakat dengan Staf Kecamatan Rambang Muara Enim.

Dimana dalam Giat Curhat Bersama Masyarakat Polsek Rambang ,Jumat 30 Desember sekilra Pukul  10.00 WIB sampai dengan selesai Bertempat di Kantor Kecamatan Rambang Kabupaten Muara Enim.

Adapun Agenda Kegiatan Kapolsek Rambang AKP Sofiyan Ardeni, SH Beserta Anggota  Kanit( Binmas) BRIPKA TOTO SUSANTO dan BRIPKA NOPRAN ( Bhabinkamtibmas )  diantaranya Tanya Jawab  dan Menerima Curhat, Keluhan dari Staf Kecamatan sekaligus Silaturahmi Dengan perangkat / Staf Kecamatan Rambang.

 


Serta Saran Pendapat dari Staf Kecamatan Rambang Yang Diantaranya Pertanyaan dari Kasi. PMD Bapak Riduan ,dalam rangka Memasuki pergantian tahun baru 2023 Bagaimana langkah langkah yang akan Dilaksanakan pihak Kepolisian dalam Mencegah dari kenakalan remaja agar tidak Terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Serta Bagaimana prosedur pembuatan SKCK bagi Masyarakat yang mau bekerja di luar Wilayah kecamatan Rambang.Dan Setelah Itu Pertanyaan dari Saudari Jamira tentang Bagaimana Syarat pembuatan surat Kehilangan KTP bagi masyarakat dalam Pelaporan di Polsek Rambang.

Dalam Giat Ini Kapolsek Rambang Akp Sopian Ardeni S.H Menerima langsung Curhatan dari Staf Kecamatan Rambang dan siap membantu dan menindak lanjuti keluhan dan saran dari para Staf kecamatan.

Dan  Kapolsek Rambang Juga memberikan himbauan kepada warga Melalui Bhabinkamtibmas dalam hal kenakalan remaja serta Polsek Rambang dalam rangka persiapan pengamanan pergantian malam tahun baru 2023 melaksanakan apel malam dan Patroli serta memantau kegiatan masyarakat dalam menjaga kamtibmas yang kondusif di wilayah kecamatan Rambang.

Kapolsek Rambang menjelaskan tentang prosedur pembuatan SKCK agar masyarakat melengkapi persyaratan dan untuk masyarakat yang akan membuat SKCK di luar wilayah Kecamatan Rambang agar membuat di Polres Muara Enim.Dan Kapolsek Rambang menjelaskan bagi masyarakat yang akan melapor kehilangan KTP agar melengkapi data dengan membawa fotocopy KTP, Kartu Keluarga atau bukti pendukung lainnya. ;Jelasnya

Report (@ntono)