Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Giat KRYD 2-1 Rutin Dilaksanakan Polsek Rambang Secara Mobile dan Stasioner

Wow...! Mapolsek Rambang Kembali Lakukan Giat KRYD 2-1 Secara Mobile dan Stasioner

RAMBANG |KABARPATROLI --- Kapolsek Rambang, AKP. SOPIAN ARDENI SH, Polres Muara Enim, Polda Sumsel Bersama 10 personil Anggota Polsek Rambang, laksanakan giat KRYD 2-1.

Giat tersebut pun dilakukan 16 Januari 2023 pukul 11:00 Wib di depan Mapolsek Rambang Polres muara Enim Polda Sumsel sampai dengan selesai .

Berdasarkan Surat Perintah Kapolres Muara Enim  Nomor : Sprin/  80  / I / HUK.6.6/ 2023 tgl 12 Januari 2023  melaksanakan razia terpadu secara mobile dan stasioner dengan tetap mengacu protokol kesehatan Covid-19 dalam rangka cipta kondisi kamtibmas dan kamseltibcar lantas didaerah rawan gangguan kamtibmas. 

Dalam Kegiatan KRYD 2-1 sehubungan dengan penyelidikan tindak pidana curanmor dalam wilayah hukum Polsek Rambang dan menekan tindak pidana 3C, Salah guna senpi, sajam, premanisme, narkotika, judi, miras, dan street crime diwilayah hukum Polsek Rambang dilaksanakan secara mobile dan stasioner dengan.

Adapun bentuk giat KRYD 2-1 yang dilaksanakan diwilayah depan Mapolsek Rambang diantarnya,memberikan teguran kepada pengendara R2 dan R4 agar membawa identitas diri, Serta surat-surat kendaraan serta  Memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mentaati protokol kesehatan pada saat melakukan kegiatan diluar rumah. 

AKP SOPIAN ARDENI SH, Menyapaikan Hasil dalam Giat tersebut  diamankan 2 ( dua ) Unit kendaraan R2 yang tidak dilengkapi surat-surat kendaraan dan lainnya karena tidak membawa STNK alasan tertinggal di rumah.

Dimana identitas pengendara diantaranya; "Radi bin Wandi, 16 thn, Pelajar, Dusin V Desa Sugihan, pemilik Spm Honda Supra X warna hitam dengan no. Pol BG 6105 CE dan tidak membawa STNK tertinggal di rumah.

"M. AZIZ Bin Jalinus , 16 thn, Pelajar, Dusin I Desa Pagar agung , pemilik Spm Honda Beat warna putih merah dengan no. Pol BG 3969 CE dan tidak membawa STNK tertinggal di rumah

Kapolsek Rambang juga menjelaskan Terhadap pengendara Sepeda motor setelah identifikasi atau didata utk sementara di pulangkan untuk mengambil Surat-Surat kendaraan Sepeda motor tersebut, Sedangkan Sepeda motor nya untuk sementara kita amankan di Polsek Rambang menunggu kelengkapan STNK,"terangnya.

(@ntono)