Musrenbang 2023 Lubai Ulu Berjalan Sukses
Musrenbang 2023 Lubai Ulu Berjalan Sukses
LUBAI ULU | KABARPATROLI - Musrenbang tingkat kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah di Kabupaten/Kota.
Fasilitasi Pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan untuk penysusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2022 tingkat kecamatan di Lubai Ulu telah dilaksakan Selasa (31/1/23).
Musyawarah Perencanaan Pembangunan Kecamatan yang bisa disingkat sebagai Musrenbang Kecamatan adalah forum musyawarah tahunan para pemangku kepentingan/stakeholders di tingkat kecamatan untuk mendapatkan masukan prioritas kegiatan dari Desa/Kelurahan serta menyepakati usulan kegiatan lintas Desa/Kelurahan di kecamatan tersebut sebagai dasar penyusunan rencana kerja Organisasi Perengkat Daerah (OPD) pada tahun berikutnya.
Acara fasilitasi musrenbang kecamatan lubai ulu dibuka langsung oleh bapak.Wien Wierma Putra,S.STP.,M.Si selaku Camat Lubai Ulu Kabupaten Muara Enim Provinsi Sumsel - Indonesia.
Dalam sambutannya beliau mengatakan “Momen Musrenbang ini bisa menjadi landasan, menjadi pijakan yang kuat dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan, memilik konektivitas dan sinergitas baik dari struktur pemerintahan terkecil yaitu desa dengan pemerintah daerah hingga pemerintah provinsi dan pusat”.
Adapun tujuan musrenbang kecamatan diselenggarakan adalah untuk :
1. Membahas dan menyepakati hasil-hasil musrenbang dari tingkat desa/kelurahan yang akan menjadi prioritas kegiatan pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan.
2. Membahas dan menetapkan prioritas kegiatan pembangunan di tingkat kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan.
3. Melakukan klasifikasi atas prioritas kegiatan pembangunan kecamatan sesuai dengan fungsi-fungsi OPD.
Hasil penetapan usulan kegiatan ditingkat kecamatan selanjutnya akan dibawa ke forum OPD untuk dibahas sesuai rancangan Rencana Kerja masing-masing OPD.
Redaksi