Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Jokowi Beri Solusi Jalan Tengah Honorer Tahun 2023, Langsung Diangkat Jadi PPPK Asal Dengan Syarat

Jokowi Beri Solusi Jalan Tengah Honorer Tahun 2023, Langsung Diangkat Jadi PPPK Asal Dengan Syarat


KABARPATROLI -- Jokowi telah memberikan solusi jalan tengah honorer di tahun 2023 ini, apakah akan diangkat jadi PPPK?

Kabar pengangkatan untuk honorer menjadi PPPK tersebut telah disampaikan oleh Abdullah Azwar Anas selaku MenteriPAN RB dengan formasi tertentu.

Menteri Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa telah diberikan opsi terbaik untuk nasib honorer di tahun 2023 ini.

Opsi terbaik tersebut adalah dengan adanya pengangkatan untuk menjadi PPPK, dan juga tidak adanya opsi penghapusan secara masal untuk honorer.

Sehingga untuk kedepannya tidak akan ada penghapusan secara masal bagi tenaga kontrak yang telah bekerja.

honorer tersebut berlaku untuk yang bekerja pada instansi pemerintah pusat dan daerah.

Sedangkan untuk formasi PPPK yang menjadi prioritas tersebut adalah tenaga kesehatan dan juga tenaga pendidikan.

Prioritas itu bahkan menjadi mandat langsung Presiden Jokowi tentang nasib honorer di tahun 2023.

Kemungkinan terbesar bagi tenaga pendidikan yang akan diangkat menjadi PPPK ditujukan untuk guru dan juga dosen.

Namun hal tersebut akan diangkat secara bertahap dan juga dengan memprioritaskan yang telah menjadi P1, P2, P3 dan P4.

Selain untuk guru dengan prioritas juga akan mengangkat bagi guru dan tenaga kesehatan yang telah mengabdi sekian lama.

Hal tersebut telah direalisasikan dengan keputusan tentang adanya pengadaan ASN di tahun 2023 ini.

Karena pada jumlah kuota formasi yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat sebanyak lebih dari 700 ribu, yang terserap hanyalah 400 ribu saja.

Maka ini merupakan suatu langkah positif bagi pemerintah daerah agar dapat segera mengusulkan pendataan tersebut untuk tenaga kesehatan dan tenaga pendidik. (*)