Pemerintah Kota Salurkan Bantuan CPP Kepada Keluarga Penerima Bantuan
PRABUMULIH,KABAR PATROLI – Penyaluran CPP (Cadangan Pangan Pemerintah) untuk pemberian bantuan pangan beras kepada KPM (Keluarga Penerima Bantuan) untuk Komoditas Beras, dimana setiap keluarga akan mendapatkan 10 Kg beras tahap 1 tahun 2024 mulai bergulir.
Ada empat kategori masyarakat yang berhak menerima bansos pangan, termasuk beras 10 kilogram. Mereka adalah penerima Program Keluarga Harapan (PKH), penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), penerima PKH dan BPNT, serta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) balita atau yang berisiko stunting.
Pj.Walikota Prabumulih H.Eman,ST,MM menyampaikan,” Alhamdulillah kita pada hari ini dapat melaksanakan Launching penyaluran CPP untuk pemberian bantuan Pangan kepada keluarga penerima bantuan, mudah – mudahan ini dapat meringankan beban bagi keluarga,dan ini insyaallah akan terus dilaksanakan di Kelurahan dan Desa dalam wilayah Kota Prabumulih,sesuai dengan waktu yang dijadwalkan,” ujar Pj.Walikota Prabumulih.
Dalam Launching tersebut turut hadir Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo SIk.Kepala Kejaksaan Negeri Kota Prabumulih, Perwira Penghubung Kodim 0404 Muara Enim dan
Unsur Forkompinda Kota Prabumulih lainnya, Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kota Prabumulih,Camat Prabumulih Timur dan Lurah Gunung Ibul.
Sumber : Diskominfo Prabumulih