PJ Wako Prabumulih Melalui Kepala Dinas Kominfo Menghadiri Kegiatan Sosialisasi Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Kota Prabumulih Tahun 2024
“Kegiatan EPSS ini sudah diatur dalam Peraturan Badan Pusat Statistik nomor 3 Tahun 2022 yang menjelaskkan bahwa EPSS merupakan suatu proses penilaian secara sistematis melalui verifikasi dan validasi informasi terhadap hasil penilaian mandiri untuk mengukur tingkat kematangan penyelenggaraan Statistik Sektoral. Untuk tahun ini ada 2 (dua) OPD yang ditetapkan sebagai sampel terpilih yakni Dinas Kesehatan dan Dinas Lingkungan Hidup” tutur Ir. Reflin.
“IPS bagi BPS sebagai sarana perencanaan pembinaan dan monitoring hasil, sedangkan bagi instansi pemerintah sebagai rencana kerja perbaikan proses penyiapan Indera yang akan digunakan dalam membangun dan mengevaluasi kebijakan”, tambahnya.
Kepala Diskominfo Prabumulih, Drs. Mulyadi Musa, M.Si juga menjelaskan mengenai Indeks Pembangunan Statistik (IPS) yang menggambarkan tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral di masing-masing instansi pemerintah.
EPSS sendiri bertujuan untuk mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang statistik pada Instansi Pusat dan Pemerintahan Daerah.
Untuk melakukan EPSS tersebut di lingkungan Pemerintah Kota Prabumulih, dibentuklah Tim Penilai Intern (TPI) dimana anggota tim ini terdiri dari anggota tim dari Diskominfo Kota Prabumulih. Penilaian EPSS ini memiliki level tingkat kematangan dimana dikelompokkan menjadi 5 level kematangan.
Outcome yang ingin dicapai dalam kegiatan EPSS ini antara lain bahwa dengan EPSS akan diperoleh Statistik berkualitas untuk meningkatkan kepercayaan publik; Pemanfaatan data untuk pengambilan kebijakan dan ukuran keberhasilan pembangunan nasional; dan Pemanfaatan data oleh masyarakat, akademisi, sektor swasta dan lembaga internasional, untuk dapat berkontribusi dalam pembangunan nasional.