Pasangan Calon Wali Kota Prabumulih Ditetapkan Nomor Urut Melalui Pengundian Resmi
PRABUMULIH | KABARPATROLI – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Prabumulih melakukan pengundian nomor urut pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Prabumulih dalam rapat pleno terbuka di halaman Kantor KPU Prabumulih, Senin (23/09/2024).
Ketua KPU Prabumulih, Marta Dinata mengatakan, untuk pengambilan nomor urut berdasarkan waktu paslon mendaftar. Hal itu ia sampaikan di hari yang sama.
"untuk pengambilan nomor urut berdasarkan waktu mereka mendaftar, dimana paslon H. Arlan - Franky yang pertama mendaftar, kemudian disusul paslon Ngesti - Mat Amin, dan selanjutnya pasangan Fikri - Syamdakir," terangnya.
Peserta pertama yang mengambil nomor undian adalah Paselon Walikota dan Wakil Walikota Fikri - Syamdakir (Ber_Fikir)
Kemudian Paslon kedua, Ngesti - Amin (Ber_Gema) yang merupakan pasangan dari calon Wali Kota Prabumulih dan yang terakhir adalah pasangan calon Wali Kota H. Arlan - Franky (LAKY).
Dalam pengundian itu, nampak masing-masing pendukung paslon sudah menyiapkan poster masing-masing pendukung Paslon, mengingat belum ditetapkan maka masing-masing pendukung itu menyiapkan 3 poster dengan nomor urut 1 sampai 3.
Berdasarkan hasil pengundian dalam rapat pleno terbuka tersebut, Martha menyampaikan paslon H. Arlan - Franky, mendapatkan nomor urut satu, Kemudian paslon Fikri - Syamdakir mendapatkan nomor urut 2 dan paslon Ngesti - Amiin mendapat nomor urut 3.
"Setelah hasil pengundian maka ditetapkan nomor urut paslon dalam berita acara dan surat keputusan sehingga secara resmi nomor urut itu telah melekat pada masing-masing paslon," ucapnya.
Setelah rapat pleno terbuka pengundian nomor urut paslon ditutup maka agenda selanjutnya dilakukan deklarasi kampanye damai oleh ketiga pasangan calon disertai pembubuhan tanda tangan oleh ketiga paslon dan partai pengusung.
"Harapannya masa kampanye mulai 25 September sampai dengan tanggal 23 November berjalan kondusif tanpa hoax , tanpa sara dan tidak ada black campaign," harap Marta.
Laporan: Kandarian